Realisasi Pendapatan Daerah Triwulan Satu Minim, Sekda Ngongoloy: SKPD Akan Dievaluasi

retribusi daerah, Pendapatan Daerah Triwulan Satu,  Robby NgongoloyRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Realisasi pendapatan triwulan satu dari retribusi daerah berjumlah Rp 176 juta lebih dari total Rp 705 juta yang ditargetkan.

“Hingga kini realisasi pendapatan retribusi daerah terbilang cukup lumayan karena mencapai 24,9 persen pada triwulan satu,” kata Kepala Keuangan Daerah Mecky Tumimomor melalui Kabid Akuntansi Alens Ole.

Menurutnya, target pendapatan retribusi terbesar berasal dari Izin mendirikan bangunan yaitu Rp 133 juta yang ditargetkan untuk tahun ini. Sementara pencapaiannya hingga triwulan satu mencapai Rp 27,6 juta.

“Realisasi pendapatan dari retribusi IMB biasanya meningkat pada akhir triwulan dua,” terangnya.

Adapun hingga triwulan satu ini ini, Ole mengatakan, pendapatan paling besar masuk dari biaya retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Yaitu sebesar Rp 72,6 juta. Bahkan angka tersebut melebihi yang ditargetkan yaitu 68,5 juta untuk tahun ini.

“Jadi ada kelebihan 4 juta lebih,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy menjelaskan, akan mengevalusi setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait target masing-masing.

“Akan segera dilakukan rapat evaluasi terkait target realisasi retribusi daerah triwulan satu. Dari situ akan dilihat bagaimana potensi pendapatan,” kata Ngongolow.

Selain itu evaluasi tersebut, guna melihat potensi pendapatan. Jika memang sudah mendekati target sejak triwulan dua nanti. Maka target pendapatan akan ditambahkan.

“Namun memang kalau potensi sulit memenuhi target. Tentu akan dievalusi SKPD tersebut. Misalnya dilihat bagaimana cara penagihan retribusi. Serta potensi di lapangan,” tandasnya. (ten)

Inilah Pendapatan dan Realisasi Daerah Triwulan Satu:

– Pendapatan Retribusi Daerah: Rp 705.230.000,

Realisasi Triwulan I: Rp 176.400.443

– Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan: Rp110.000.000,00 0,00

Realisasi: Rp20.786.500

– Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum: Rp11.000.000,00

Realisasi: Rp16.300.000

– Retribusi Pelayanan Pasar: Rp110.000.000

Realisasi: Rp31.381.000

– Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor: Rp33.000.000

– Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran LRA: Rp2.200.000

– Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi: Rp68.530.000.

Realisasi 72.697.943

– Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah: Rp60.500.000

Realisasi: Rp2.000.000

– Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga: Rp100.000.000.

Realisasi: Rp4.426.000

– Retribusi Izin Mendirikan Bangunan: Rp133.000.000

Realisasi: Rp27.609.000

– Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol: Rp71.500.000

Realisasi: Rp1.200.000

– Retribusi Izin Trayek: Rp5.500.000