BPK RI Periksa LKPD Minahasa Tahun 2017

 LKPD Minahasa Tahun 2017, BPK RI, TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA, memimpin rapat Pertemuan Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sulut dengan pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rangka pemeriksaan terinci LKPD tahun 2017, di ruang sidang kantor Bupati Minahasa pada Senin (9/4/2018).

Hadir kegiatan tersebut para asisten, jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, dan Tim BPK RI berjumlah 7 orang untuk melakukan pemeriksaan sebagai penanggung jawab Tangga M Purba, wakil penanggung jawab Ida Irawati, pengendali teknis Ruspita Dewi, ketua tim Ansye Rombot, serta anggota tim Danil M Farid, Grace Levina Lohy, Tuutur Ompusunggu dengan masa kerja 40 hari.

Dalam pertemuan Tim dari BPK RI menyampaikan bahwa pemeriksaan ini sangat penting karena hasilnya akan memberikan kesimpulan dan penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 yang disampiakan oleh tiap SKPD yang dilakukan selama setahun.

“Kami juga menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan saat ini agar setiap SKPD untuk tidak tugas luar agar nantinya saat dibutuhkan untuk pemeriksaan, SKPD tersebut boleh hadir,” ujar Purba.

Sedangkan Bupati Minahasa menyampaikan harus komunikasi antara Tim pemeriksa dan SKPD yang diperiksa dan berkoordinasi menunjukkan suatu komitmen dan memberikan informasi yang sejelas-jelasnya.

“Jika ada yang tugas luar segera kembali dan menyiapakan segala berkas-berkas yang diperlukan agar saat diminta oleh tim pemeriksa semuanya sudah siap,” tutur Bupati. (rom)