DPRD Tomohon akan Siapkan Perda untuk Perlindungan Anak

LPA Tomohon audiens dengan Ketua DPRD Kota Tomohon
LPA Tomohon audiens dengan Ketua DPRD Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur menegaskan, pihaknya akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.

Hal tersebut terungkap saat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tomohon melakukan konsolidasi dan pemantapan dalam rangka menuju Kota Layak Anak.

Untuk itu, Rabu (21/3/2018) dengan Ketua DPRD Tomohon di ruang kerjanya. Audiens dipimpin Ketua LPA Tomohon Joice Worotikan dan pengurus lainnya seperti Torry Kojongian dan pengurus lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon mensupport kegiatan-kegiatan dalam rangka menuju Kota Layak Anak.

‘’Kami juga berencana untuk membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak. Sebab, anak-anak perlu mendapat perlindungan melalui aturan yang jelas sehingga hak mereka tidak terabaikan,’’ ujar Wenur.

Wenur yang juga Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Tomohon mengimbau kepada semua pihak untuk melakukan perlidungan terhadap anak sebab anak-anak adalah asset dan harapan masa depan bangsa. (ark)