Dua Wanita Paru Baya Diamankan Polsek Amurang di Lokasi Esek-esek Tenda Biru

Polsek Amurang ,Lokasi Esek-esek Tenda Biru, Tenda Biru amurang, PSK amurangAMURANG, (manadotoday.co.id) – Sedikitnya empat wanita diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), diamankan jajaran Polsek Amurang pada saat melakukan razia di lokasi ‘Tenda Biru’, Perkebunan Kilometer Tiga, Kecamatan Amurang, yang disinyalir sering dijadikan tempat prostitusi, Rabu (7/3/2018) kemarin.

Menariknya dalam razia tersebut Polisi menemukan dua wanita paru baya yang belakangan diketahui berinisial MD alias Mar (48) warga Kecamatan Amurang, NR alias Ninda (51) warga Kecamatan Tumpaan serta dua wanita lainnya yakni YR alias Yuli (38) warga Bolmong dan RL alias Rini (32) warga Kecamatan Motoling.

Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso SIK, dikonfirmasi mengatakan razia yang dilakukan pihak kepolisian, di Perkebunan Kilometer Tiga, Kecamatan Amurang, yang disinyalir sering dijadikan tempat prostitusi adalah tindak lanjut informasi atas keluhan warga yang resah praktek pelacuran atau prostitusi.

“Kita berhasil mengamankan empat wanita yang diduga sebagai PSK sedang menunggu tamu para pria hidung belang di kamarnya masing-masing. Selain itu kita juga mengamankan pemilik Lokasi Tenda Biru, yakni lelaki EA (Edy) warga Kelurahan Buyungon. Keempat wanita bersama seorang lelaki pemilik lokasi Tenda Biru telah kami amankan di Polsek Amurang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tukas Prakoso. (lou)