Rapat Paripurna Dipimpin Wenur, Semua Fraksi Setuju Ranperda Penyertaan Modal PDAM Dibahas

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur menerima Pemandangan Umum Fraksi Partrai Golkar
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur menerima Pemandangan Umum Fraksi Partrai Golkar

TOMOHON, (manadotodfay.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur Senin (5/3/2018) memimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tantang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014  tentang Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Semua fraksi di DPRD Tomohon menyetujui Ranperda dibahas lebih lanjut. Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar mengharapkan kepada PDAM agar dapat mengatasi semua kendala yang menjadi penyebab sehingga belum maksimalnya pelayanan air bersih, agar harapan untuk kecukupan kebutuhan air bersih dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat Kota Tomohon.

Sementara Fraksi PDIP meminta semua stakeholder bersinergi dalam rangka upaya pemenuhan air bersih di Kota Tomohon karena hingga saat ini area pelayanan air bersih di Kota Tomohon belum terjangkau semua.

Fraksi Partai Demikrat berharap Ranperda ini akan memberi landasan konstitusional kepada Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan langkah langkah konkrit dan strategis dalam hal penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra berharap, melalui penyertaan modal, PDAM Kota Tomohon dapat lebih maksimal dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Jawaban.

‘’Dengan adanya perubahan Ranperda ini, diharapkan pelayanan air bersoih di Kota Tomohon bisa lebih maksimal dan menjangkau seluruh masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Ir MIky JL Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH.

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan jajaran. Jawaban pihak eksekutif dalam hal ini wali kota, nanti disampaikan pada Rapat Paripurna yang bakan digelar mendatang. (ark)