Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Laporkan Pajak Tahunan

Wali Kota dan Wakiul Wali KOta Tomohon melaporkan pajak tahunan
Wali Kota dan Wakiul Wali KOta Tomohon melaporkan pajak tahunan

MANADO, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan Senin (26/2/2018) melaporkan Pajak Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Manado.

Wali Kota Tomohon merupakan kepala daerah pertama di Sulawesi Utara yang telah melaporkan pajak tahunan. Untuk pelaporan tahun  berjalan, wali kota dan wakil wali kota melakukan pelaporan secara online melalui aplikasi e-filing yang bisa langsung diakses lewat handphone.

Wal;i Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon bersama para pejabat kantor pajak
Wal;i Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon bersama para pejabat kantor pajak

‘’Ini merupakan kewajiban sebagai masyarakat untuk melaporkan pajak tahunan. Pekan depan Petugas Pajak Manado akan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Pengisian SPT untuk masyarakat Kota Tomohon dan kita akan mengisi secara bersama. Ini merupakan kesempatan yang langka, yang  nantinya akan mempermudah dalam proses pelaporan karena petugas langsung akan turun lapangan,’’ ujar wali kota.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama jajaran Kantor Pajak
Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama jajaran Kantor Pajak

Saat melaporkan pajak tahunan, Wali Kota dan Wakil wali Kota Tomohon turut didampingi Asisten Umum Ir Corry Caroles dan Kepalka Badan Keuangan Daerah Drs Gerardus E Mogi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil DJP Sulutenggo Malut Agustin Vita Avantin, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Manado Denny Makasanti, Kabag Umum Kanwil DJP Sulutenggo Malut Gatot Sulandoko, Kabid DP3 Kanwil DJP Sulutenggo Malut Devianus Polii. (ark)