KPU Gelar Uji Publik Penataan Dapil Dengan Stakeholder

KPU  Minahasa,  Uji Publik Penataan Dapil TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dengan stakeholder di hotel Marcure, Mandolang, Rabu (07/02/2018) .

Ketua KPU Minahasa Meidy Yafet Tinangon, SSi, M.Si, selaku pembicara mengatakan pihaknya telah mempresentasikan prinsil-prinsip penyusunan Dapil dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan.

“Tentunya KPU Minahasa dalam draf usulan mempertahankan Dapil yang lama, walaupun ada perubahan kursi DPRD di empat daerah pemilihan,” ungkap Tinangon.

Tinangon mengatakan, usulan dari setiap stakeholder akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Pleno KPU Minahasa.

“Untuk usulan ini nantinya akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan draft di KPU Minahasa. Sekedar diberitahukan, untuk Dapil 1 dengan jumlah pemilih 94.271 mendapatkan 9 kursi, Dapil II dengan jumlah pemilih 64.133 mendapatkan kursi 7, Dapil III dengan jumlah pemilih 64.767 mendapatkan 7 kursi, dan Dapil IV jumlah pemilih 110.844 menjadi 11 kursi di DPRD Minahasa,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Kesbangpol Minahasa Marlon Sumanti, mengatakan KPU baiknya menghindari kesalahan dalam membagi Dapil, menghindari keuntungan pihak tertentu dan memperhatikan pemerataan.

“Selain itu, dalam penataan Dapil jangan melampaui syarat maksimal jumlah kursi,” ucapnya. (rom)