43 Hari BPK RI Periksa Interim Laporan Keuangan Pemkab Minsel

 BPK RI , Laporan Keuangan Pemkab MinselAMURANG, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuanan (BPK) Republic Indonesia (RI) akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mianahasa Selatan (Minsel) tahun anggaran 2017.

“Ya, selama 43 hari kedepan BPK RI akan melakuklan pemeriksaan Interim laporan keuangan Pemkab Minsel tahun anggaran 2017,” terang Bupati Minsel Franky Donny Wonkar, mewakili Bupati Christiany E Paruntu saat menerima kedatanan tim BPK RI di ruang rapat Wakil Bupati Lantai III kantor Bupati Minsel, Selasa (6/2/2018).

Sehubungan dengan pemeriksaan tersebut, Wongkar mengingatkan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah koorperatif dan proaktif dalam memberikan data serta keterangan yang diperlukan tim pemeriksa dalam pemeriksaan interim tersebut.

“Dan untuk kelancaran selama proses pemeriksaan BPK, seluruh Kepala Perangkat daerah diingatkan untuk tetap berada di kantor,” tukasnya.

Diketahui saat menerima kedatangan tim Pemeriksa BPK RI, Wakil Bupati didampingi sejumla pejabat jajaran Pemkab Minsel. (lou)