Komisi II DPRD Tomohon Bahas Peranan Pemerintah dan Kontribusi di BUMD

Rapat Komisi II DPRD Tomohon dengan BUMD
Rapat Komisi II DPRD Tomohon dengan BUMD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Bertempat di ruangan komisi, Kamis (1/2/2017) Komisi II DPRD Tomohon menggelar rapat dengar pendapat dengan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tomohon yakni PD Pasar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tomohon Frets Keles ST didampingi anggota Piet HK Pungus SPd, Cherly Mantiri SH dan Michael Lala.

Sementara dari BUMD hadir Direktur PDAM Marthen Gosal ST dan jajaran. Dari PD Pasar hadir Direktur Utama James Rotikan SE dan jajaran.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut dibahas peran pemerintah daerah terhadap PDAM dan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap PD Pasar.

‘’Pembahasan ini sangat penting mengingat kedua perusahaan daerah ini memberikan pelayanan langsung ke masyarakat. Jadi, semua harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ tukas Keles. (ark)