Korengkeng Hadiri Launching Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera Bagi KPM

Bantuan Sosial Beras Sejahtera , KPM minahasa,  Jefry R Korengkeng SH M.Si, TONDANO, (manadotoday.co.id) – Mewakili Bupati Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si, menghadiri launching Program Sosial Beras Sejahterah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Minahasa, pada Selasa (30/1/2018) di Balai Kelurahan Tuutu, Tondano Barat.

Kegiatan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan DR. S. W. Siagian, MA, Kepala Dinas Sosial Minahasa Royke Kaloh, SH, KA Bulog Divisi Regional Sulut dan Gorontalo Eko Pranoto, Camat Tondano Barat Maya Kainde, SH, MAP, jajaran Pemkab Minahasa, serta masyarakat penerima bantuan sosial beras sejahterah.

KA Bulog Divisi Regional Sulut dan Gorontalo Eko Pranoto, dalam sambutannya mengatakan di tahun 2018 penerima beras sejahtera sudah tidak lagi mengeluarkan biaya, karena beras didapatkan secara gratis, mengingat tahun yang lalu penerima harus membayar Rp. 1.600/kg beras.

“Dit ahun 2018 Kabupaten Minahasa mendapatkan 194.000 kg/bulan untuk 19.400 KK,”kata Pranoto.

Sementara Sekda Jeffry R. Korengkeng, SH, M.Si, menyambut gembira dan mengapresiasi dengan adanya bantuan sosial beras sejahtera bagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten Minahasa yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, di mana sasaran dari penerima bantuan ini adalah keluarga miskin dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di wilayah tempat tinggal.

“Untuk Kabupaten Minahasa, kita mendapatkan alokasi kuota 19.490 keluarga penerima manfaat dengan total jumlah beras 194.900kg perbulan dan diharapkan dalam pelaksanaan penyaluran beras sejahtera tersebut dilaksanakan, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat administrasi. Dengan tetap berpegang teguh pada mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Korengkeng.

Dia menambahkan melalui pemberian bantuan sosial beras sejahtera ini, diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat.

Diketahui bantuan beras sejahtera merupakan program pemerintah pusat dalam hal ini lewat Kementrian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemeberian beras berkualitas medium (derajat sosoh 95%, kadar air maksimal 14% dan butir patah maksimal 25%) sebanyak 10kg per KPM tanpa biaya tebus.(rom)