Lomban Ikut FGD BPK

 FGD BPK,  Maximilian J Lomban BITUNG, (manadotoday.co.id) – Walikota Bitung Maximilian J Lomban mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sintesa Peninsula Hotel, Senin (29/1/2018).

Kegiatan ini dibuka Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw tersebut bertujuan untuk membahas Tindak Lanjut Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK seluruh kepulauan Sulawesi.

Lomban mengatakan kajian untuk membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan ini dilakukan secara berkelompok agar terarah. Setiap kelompok terdiri dari satu provinsi dengan nara sumber dari perwakilan BPK dari provinsi itu sendiri.

“Banyak hal yang dibahas, antara lain tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” urai Lomban sembari menambahkan bahwa hal tersebut sesuai dengan sesuai undang – undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.

Lanjutnya lagi, jawaban atau penjelasan dan dokumen pendukung dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut merupakan dokumen yang cukup, kompeten, dan relevan serta telah diverifikasi oleh aparat pengawasan intern.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota VI BPK Dr H Harry Azhar Aziz, para Gubernur di Pulau Sulawesi.(kys)