PPK Tompaso Gelar Pleno dan Klarfikasi Terkait Masalah PPDP Desa Tember

 PPDP Desa Tember , KPU Minahasa, pilkada minahasa 2018TONDANO, (manadotoday.co.id) – Berdasarkan laporan Panwascam Tompaso yang menemukan adanya orang bukan anggota PPDP yang melakukan Coklit di Desa Tember, Kecamatan Tompaso, maka PPK Tompaso langsung menindaklanjuti rekomendasi Panwascam dengan menggelar Klarifikasi dan Pleno pada Senin (29/1/2018) di Sekretariat PPK Tompaso.

PPK memanggil PPS dan PPDP Desa Tember serta Risal Suoth warga yang menerima delegasi dari PPDP terlapor (Andre Tulabgow) untuk dimintai keterangan. Namun terlapor Andre Tulangow, tidak hadir, tetapi telah mengirimkan surat pengunduran diri.

Berdasarkan klarifikasi yang dilaksanakan, PPK Tompaso memutuskan pertama memberikan teguran tertulis dan perintah memperbaiki prosedur monitoring coklit kepada PPS Desa Tember. Keputusan kedua adalah mengusulkan pemberhentian anggota PPDP Desa Tember Andre Tulangow kepada KPU Kabupaten Minahasa sesuai kewenangannya.

Ketua PPK Tompaso Jurico Paendong telah menyampaikan langsung surat pemberitahuan dan berita acara klarifikasi serta berita acara pleno kepada KPU Minahasa. Dijadwalkan malam ini KPU Minahasa akan menggelar pleno membahas usulan pergantian PPDP. (tim)