JS Cuti Kampanye 15 Februari, Kandoli Jabat Plt Bupati Mitra

27294117_10209493324444191_1574657704_nRATAHAN, (manadotoday.co.id)—Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, pada 15 Februari 2018 akan melepas sementara jabatan sebagai orang nomor satu di Mitra, pasalnya, Sumendap akan ikut bertarung di Pilkada 2018 dan dipastikan kursi bupati akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Bagian Pemerintahan Novri Raco, menyampaikan, untuk permohonan pengajuan cuti kampanye Bupati, Pemkab Mitra telah mengajukannya pada Senin pekan lalu ke Pemerintah Provinsi.

“Dalam rangka mengikuti tahapan kampanye. Kami sudah ajukan cuti Bupati Mitra ke Provinsi sejak Senin pekan lalu,” katanya.

Raco menuturkan, untuk berapa lama cuti yang akan di berikan, tinggal tergantung SK dari Gubernur Sulut.

“Yang pasti sesuai mekanisme, Bupati akan Cuti kampenye sejak 15 Februari. Atau tiga hari setelah penetapan paslon dari KPU. untuk sampai kapan cuti berakhir masih menunggu keputusan dari Gubernur,” jelasnya.

Dikatakan Raco, setelah Bupati James Sumendap SH resmi mendapatkan SK cuti kampanye dari Pemprov, otomatis kursi bupati akan dijabat oleh wakil Bupati Ronal Kandoli sebagai Plt Bupati.

”Sesuai aturan jika wakil bupati tidak ikut Pilkada maka otomatis dijabat sementara oleh wakil bupati dikarenakan masa jabatan Bupati berakhir pada September nanti,” terang Raco.

Sementara Komisioner KPU Mitra Jhonly Pangemanan mengatakan tahapan penetapan pasangan calon dijadwalkan berlangsung 12 Februari mendatang.

“Jadi Ini sesuai dengan aturan yang berlaku bagi calon petahana Bupati maupun wakil bupati yang ikut dalam Pilkada harus cuti selama kampanye,”tandas Pangemanan.(ten)