Pastikan Keabsahan Dokumen Paslon, KPU Mitra Lakukan Verifikasi Faktual

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Untuk memastikan keabsahan dokumen pasangan calon (Paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan verifikasi faktual dokumen pasangan calon (Paslon) Bupati James Sumendap dan calon Wakil Bupati Joke Legi.

“Jadi berdasarkan dokumen yang disampaikan, maka perlu mendatangi langsung sejumlah instansi terkait untuk dilakukan verifikasi faktual,”kata Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu, Rabu (24/1/2018).

Dikatakan Benu, hal tersebut wajib dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen dari pasangan calon.

“Ini wajib untuk dilakukan karena keabsahan dokumen Paslon perlu diverifikasi faktual dan mendatangi langsung instansi terkait,”terangnya.

Sementara Komisioner KPU Bidang Teknis Johly Pangemanan, mengatakan salah satu dokumen yang diverifikasi secara vaktual yakni ijazah pasangan calon.

“Verifikasi faktual pertama kami mendatangi sekolah SMA dan perguruan tinggi dari setiap calon memastikan ijazah dari para calon,” ujarnya.

Selanjutnya kata Pangemanan, pihak KPU juga menadatangi instansi pajak untuk mengklarifikasi pasangan calon tidak menunggak pajak.

“Kami juga melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor pajak untuk mengklarifikasi jika pasangan calon tidak menunggak pajak,”terangnya, sembari menambahkan hasil verfikasi vaktual nantinya akan diplenokan oleh KPU.

Diketahui, James Sumedap SH dan Drs Jocke Legi adalah calon tunggal di Pilkada Mitra 2018, dan akan melawan kotak kosong setelah beberapa waktu lalu hanya pasangan calon JS-Oke yang mendaftar di KPU Mitra.(ten)