Polres Minahasa Bekuk Dua Pelaku Tindak Kekerasan di RSU Samrat Tondano

Polres Minahasa,  RSU Samrat Tondano, kekerasan di RSU Samrat TondanoTONDANO, (manadotoday.co.id) – Unit Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aiptu Mexi Pangemanan, berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap orang dan barang pada Selasa (23/1/ 2018) sekira pukul 16.50 wita di RSU Sam Ratulangi Tondano, Kecamatan Tondano Timur.

Adapun tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian adalah AM alias Apris alias Kiki, pria pengangguran 24 tahun yang tinggal Kelurahan Wengkol, Kecamatan Tondano Timur, dan ER alias Angga alias Koang, pria 19 tahun yang bekerja sebagai supir dan tinggal di Kelurahan Tutu, Kecamatan Tondano Timur.

Tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap Enggar Gumelar (TNI pangkat Letda), Jevni Karisoh (perawat), Lineflordia Sambul (perawat), Gladis Raranta (perawat), Feidy Agow (honorer), serta merusak porperti milik RSU DR. Sam Ratulangi Tondano.

Peristiwa terjadi saat pelapor dan rekan-rekannya sedang bertugas di ruangan UGD rumah sakit, tiba-tiba datang sepeda motor dengan berboncengan tiga langsung masuk kedalam ruangan UGD dan salah satu dari mereka tanggannya berdarah akibat luka. Tidak lama kemudian datang banyak orang di ruang UGD dan melakukan keributan serta melakukan penganiayaan terhadap dokter dan juga perawat yang ada dan juga melakukan pengrusakan di ruangan UGD.

” Tim Resmob berhasil meringkus para pelaku pada Rabu 24 Januari 2018 pukul 13.00 wita di kelurahan Tuutu Lingkungan satu, Kecamatan Tondano Timur, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku dibawah ke mako Polres Minahasa untuk proses sidik,” ujar Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung.(rom)