Miky Wenur Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Perda Tibum

Wali Kota, Ketua DPRD didampingi dua wakil ketua dan Sekretaris Kota Tomohon
Wali Kota, Ketua DPRD didampingi dua wakil ketua dan Sekretaris Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Waki Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP Senin (15/1/2018) memimpin Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Semua fraksi yang ada di DPRD Tomohon menyetujui Ranperda Tibum menjadi Perda. Fraksi Partai Golkar berharap agar dalam penerapan Perda tersebut, semua perangkat daerah yang terlibat di dalamnya betul betul menjalankan dengan sebaik baiknya, karena akan menjadi rohnya Perda lain.

Fraksi PDIP meminta pihak ekskeutif untuk terus mensosialisaiskan ke masyarakat menjaga dan memelihara ketertiban umum sehingga meminimalisasi tindakan represif dan pemberian sanksi. Fraksi Partai Demokrat meminta agar dalam penerapannya, dibarengi dengan pendataan dan pemetaan bentuk pelanggaran yang dibuat.

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur memimpin Rapat Paripurna
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur memimpin Rapat Paripurna

Sementara Fraksi Gerindra meminta agar Perda ini disosialisaiskan dengan baik ke masyarakat agar dalam pelaksanaannya semua masyarakat betul-betul paham dan menerima.

‘’Ini menyangkut perilaku dan tindakan di lapangan. Jadi, harus benar-benar tersosialisasi dan memiliki diatur sanksi yang jelas supaya tidak menimbulkan polemic di masyarakat,’’ tukas Miky.

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Sabhara Iptu Alfrets Wungkana, mewakili Kajari Tomohon Deri Rahman SH selaku Jaksa fungsional intel, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc MTh  bersama jajaran serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (ark)