Ketua DPRD Tomohon Pimpin Rapat Paripurna Pengajuan Dua Ranperda

Ketua DPRD Tomohon memimpin Rapat Paripurna Pengajuan Dua Ranperda
Ketua DPRD Tomohon memimpin Rapat Paripurna Pengajuan Dua Ranperda

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP Selasa (9/1/2018) memimpin Rapat Paripurna Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Wali Kota Tomohon.

Kedua Ranperda yang diajukan masing-masing tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Kota Tomohon dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Tomohon pada PT Bank Sulutgo.

Rapat Paripurna Pengajuan Dua Ranperda
Rapat Paripurna Pengajuan Dua Ranperda

Saat memimpin Rapat Paripurna, Miky mengatakan, Dua ranperda ini sangat penting mengingat perkembangan Kota Tomohon yang semakin pesat terutama makin banyaknya investor yang berkeinginan untuk berinvestasi di Kota Bunga Tomohon.

‘’Tomohon juga memandang perlu menambah dana di Bank Sulutgo seiring dengan perkembangan yang terjadi di Kota Tomohon,’’ ujar Miky.

Rapat Paripurna dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon mulai dari wali kota, wakil wali kota, sekretaris kota dan jajaran. (ark)