12 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, Paseki: Perindo dan PSI Lanjut Verifikasi Faktual

pilkada minahasa 2018, KPU minahasa, pemilu minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa, melakukan pencuplikan sampling dua partai politik (Parpol) yang akan dilanjutkan ke verifikasi faktual. Dua parpol tersebut yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

“Kita sudah melakukan pencuplikan sampling terhadap partai PSI dan Partai Nasdem. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” jelas ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon, SSi, M.Si, Jumat (14/12).

Dikatakan Tinangon, dari hasil penelitian administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu Tahun 2019, ada 12 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat. Namun ada juga dua parpol yang dinyatakan tidak memenuhui syarat.

Sementara Ketua Devisi Hukum Decky Paseki, SH, MH, menambahkan masih ada 9 parpol lagi yang akan ditentukan nasibnya secara nasional oleh KPU RI.

“Ada 9 Parpol yang direkomendasikan Bawaslu untuk diverifikasi administrasi, termasuk 3 Parpol di Minahasa yaitu PKPI, PBB dan Partai Republik,” pungkasnya.

Berita daftar 12 peserta Partai Politik yang dinyatakan memenuhui syarat:

1. PAN

2. PDI-P

3. P. DEMOKRAT

4. P. GERINDRA

5. P. GOLKAR

6. P. HANURA

7. PKS

8. PKB

9. P. NASDEM

10. PPP

11. PSI

12. PERINDO

– Partai yang tidak memenuhi syarat:

1. P. Berkarya

2. P. Garuda. (Rom)