Wali Kota Tomohon Minta Tahun 2018 Kualitas Anggaran Diperbaiki

Sekretaris Kota dan pejabat Pemkot Tomohon saat membuka kegiatan
Sekretaris Kota dan pejabat Pemkot Tomohon saat membuka kegiatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meminta kepada jajaran agar memperbaiki kualitas anggaran di tahun 2018.Hal itu diungkapkan wali kota melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Kota Tomohon tahun 2017 di bekas gedung DPPKBD Kamis (14/12/2017).

Menurut wali kota, Presiden Jokowi pada 6 Desember lalu telah menyerahkan DIPA 2018 kepada menteri, pimpinan lembaga dan seluruh gubernur. Presiden telah memberikan contoh dengan menyerahkan DIPA dilakukan lebih awal atau sebelum tahun anggaran berjalan, guna mempercepat penyerapan anggaran di tahun 2018.
“Pesan Presiden dalam sambutannya, kepada seluruh pihak agar belajar dari kesalahan masa lalu guna memperbaiki kualitas anggaran,’’ kata wali kota melalui sekretaris kota.
Walikota menjelaskan, kualitas anggaran sangat perlu diperbaiki dengan memperhatikan sejumlah reformulasi mekanisme transfer dana dari pusat meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dikarenakan pemerintah provinsi dan daerah masih sangat bergantung terhadap dana transfer tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi dalam laporannya menjelaskan bahwa realisasi penyerapan anggaran yang masih belum maksimal menjadi latar belakang dibentuknya Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) oleh Presiden.

Kepala Badan Keuangan daerah saat membawakan laporan
Kepala Badan Keuangan daerah saat membawakan laporan

Diharapkan dengan penyerapan anggaran yang tepat dan cepat pemerintahan yang baik (good governance) dapat terwujud, sehingga pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan pemerintahan.

“TEPRA diharapkan dapat menjadi alat guna mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan APBN atau APBD tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.  Selain itu, TEPRA juga diharapkan dapat meminimalisasi masalah dan hambatan yang menghambat penyerapan anggaran di kementerian atau lembaga pemerintah daerah,’’ tukas Mogi. (ark)