Semua Fraksi di DPRD Tomohon Setuju Ranperda APBD Tahun 2018 Menjadi Perda

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur saat memimpin Rapat Paripurna
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur saat memimpin Rapat Paripurna

TOMOHON, 9manadotoday.co.id)—Semua Fraksi di DPRD Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 Kota Tomohon menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda APBD Tomohin 2018 yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur dampinggi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP Kamis (23/11/2017).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Golkar berharap pemanfaatan APBD 2018 benar-benar maksimal bagi masyarakat Kota Tomohon sehingga dalam penggunaan anggaran nanti dapat terserap sesuai dengan kebutuhan.

Fraksi PDIP meminta agar program kegiatan yang sudah ditetapkan dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan alokasi anggaran, transparan berkualitas dan berkeadilan yakni diperuntukkan untuk masyarakat luas.

Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melahirkan terobosan yang besar dalam hal pelayanan publik khususnya dalam hal perizinan dan kependudukan dan Capil yang telah menjadikan Pemkot Tomohon salah satu yang terbaik dalam hal pelayanan publik di Sulut
Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi secara keseluruhan yang telah bahu-membahu dan menunjukkan sikap kepedulian yang tinggi terhadap proses pembahasan Ranperda APBD tahun 2018 Kota Tomohon.

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur mengatakan bahwa program-program yang baik yang sudah tertata dalam APBD dalam rangka pemberantasan kemiskinan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan.

‘’Tiap Perangkat Daerah agar benar-benar serous dalam menjalankan program progran dalam APBD,’’ tukas Wenur.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh serta jajaran Pemkot Tomohon. (ark)