Sumakul: Pemilih Berhak Pastikan Suaranya tak Dicurangi 

MANADO, (manadotoday.co.id)– Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sulawesi Utara Dr Tommy Sumakul menegaskan, pemilih berhak memastikan suaranya tidak dicurangi saat memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Dr Tommy Sumakul saat menjadi narasumber
Dr Tommy Sumakul saat menjadi narasumber

Hal itu dikatakan Sumakul saat menjadi narasumber pada Rapat Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif Tahun 2019 dan Focus Group Dscusion (FGD) Pengawasan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2019 yang dilaksanakan Panwaslu Kota Tomohon di Hotel Gran Puri 17-19 November 2017.

”Agar suara tidak dicurangi, masyarakat harus secara bersama-sama dengan Panwaslu dan elemen masyarakat lainnya melakukan pengawasan,” kata Sumakul.

Melalui partisipasi masyarakat lanjutnya, akan melahirkan Pemilu berkualitas sebab banyak yang ingin secara sukarela memperbaiki kesalaham dan kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu.

”Dengan adanya keterlibatan masyarakat, suara-suara yabg diberikan pemilih akan terawasi dengan baik sehingga Pemilihan Ujum akan semakin haribsemakin baik,” tukasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Tomohon Jack Budiman SH didampingi Rita Lambong SH dan Steffen Linu mengatakan, pihaknya memang melibatkan elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan. (ark)