Wali Kota Tomohon Lantik GT-PPTPPO

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Kamis (16/11/2017) melantik Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO), Sub GT-PPTPPO dan Sekretariat GT-PPTPPO). Sebagai ketua Wakil wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan.

Pelaksana Harian Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Tindak pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nurhanah SSos MM saat membacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan, mencegah terjadinya perdagangan orang merupakan hal mutlak harus kita lakukan. Namun di sisi lain merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi korban.

Ditambahkannya , pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang bukanlah tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak semata, tetapi tugas bersama seluruh pihak termasuk masyarakat.

“Oleh karena itu, saya sebagai pelaksana harian Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Menteri PP dan PA merasa bahagia di Tomohon yang telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO ini,’’ kata Nurhanah.

“Semoga GT-PPTPPO di Kota Tomohon dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diamanatkan oleh Perpres No 69 tahun 2008.” Tutup Nurhanah.

Dalam materinya yang dibawakan usai melantik, Wali Kota Tomohon mengatakan, perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan,  penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memberi kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

’’Tugas Pokok dan Fungsi Tim Gugus Tugas yang baru dilantik adalah, mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan dan TPPO, khususnya perempuan dan anak , melaksanakan advokasi, sosialisasi, pelatihan dan kerja sama nasional, regional dan international,’’ jelas Eman.

GT-PPTPPO yang dilantik
GT-PPTPPO yang dilantik

Tugas lainnya adalah melakukan pemantauan perkembangan pelaksanaan perlindungan saksi dan atau korban TPPO yang meliputi rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi, memantau perkembangan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana perdagangan perempuan dan anak  serta melaksanakan pelaporan dan evaluasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Kejaksaan Tinggi Sulut Kasie Tindak Pidanan Umum Ibu Rani Saskia SH MH, Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Thonny Salawati SH, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Tomohon.​ (ark)