Wagub Kandouw: Penyusunan Standar Pelayanan Publik Harus Dilengkapi Survei

Fasilitasi Sosialisasi Pelayanan Publik bidang Kependudukan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw, menyatakan, dalam penyusunan standar pelayanan publik di Sulut, selain mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) juga harus dilengkapi dengan survei. Hal itu disampaikan Kandouw, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sulut dr. Bahagia Mokoagow, pada fasilitasi peningkatan pelayanan publik dalam bidang kependudukan yang dilaksanakan di Manado, Senin (13/11/2017).

“Kita wajib secara kontinu melakukan survei indeks kepuasan masyarakat dengan berpedoman pada Keputusan Menpan RB Nomor : Kep/25/M.PAN/2/2004,” kata Mokoagow.

Lanjutnya, melalui Indeks kepuasan masyarakat itu tidak dapat pungkiri bahwa pelayanan publik pada bidang Kependudukan senantiasa perlu terus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013), serta dibenahi dan ditingkatkan kualitasnya secara berkelanjutan, seiring perkembangan zaman yang diikuti pula dengan peningkatan tuntutan kebutuhan masyarakat.

Menurut Mokoagouw lagi, peningkatan pelayanan publik itu dikarenakan masih adanya stigma dan berbagai keluhan di tengah-tengah masyarakat terkait efektifitas dan efisiensi proses pelayanan publik di bidang kependudukan atau administrasi kependudukan.

“Hal ini menjadi tuntutan, yang kemudian harus kita tindaklanjuti dengan keserasian sikap, kesatuan visi, misi, moto pelayanan dan maklumat pelayanan, serta melalui optimalisasi agenda atau pertemuan-petemuan strategis, antara lain seperti kita ikuti bersama saat ini,” bebernya.

Ia menambahkan, seluruh peserta diharapkan mampu menjadikan kegiatan sosialisasi sebagai wahana peningkatan pemahaman akan berbagai regulasi dan hal lain terkait pelayanan publik dan administrasi kependudukan yang berkembang.

“Kegiatan ini adalah momentum untuk mensinergikan langkah dan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang Kependudukan serta sebagai kesempatan memperkokoh komitmen untuk bekerja bersama dan bersama bekerja demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Pertemuan itu turut dihadiri Kasubag Penyusunan Program Ditjen Dukcapil Kemendagri Adel Trilius, SE, MM perwakilan dari kabupaten dan kota di Sulut. (ton)