Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota tentang Ranperda Propemperda

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur saat memimpin Rapat Paripurna
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur saat memimpin Rapat Paripurna

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua DPRD Tomohobn Ir Miky JL Wenur didampingi wakil ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP Senin (13/11/2017) memimpin Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi-fraksi terhadap Pendapat Wali Kota tentang Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, semua fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut dengan memberikan beberapa catatan.

Dalam pendapatnya, Fraksi Partai Golkar mengatakan,
pembentukan peraturan daerah dapat dijadikan acuan pembangunan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah.

Ini sangat penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya ke depan agar partisipasi masyatakat dari semua aspek dapat dimaksimalkan untuk bersama-sama dengan pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat.
Fraksi PDIP, berpendapat, program pembentukan peraturan daerah sangat penting untuk memberikan dasar pelaksanaan pekerjaan, mempermudah pekerjaan DPRD, sekretariat DPRD dan pemerintah  daerah.
Sementara Fraksi Demokrat dalam mengemukakan pendapatnya, mengatakan bahwa pembentukan peraturan daerah dapat menjadi acuan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu.

Oleh karena itu program pembentukan peraturan daerah tidak hanya penting untuk menjadi acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu tertentu namub juga penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya ke depan, sehingga partisipasi masyarakat harus dilakukan secara optimal, serius dan terencana agar keterlibatan masyarakat benar-benar membawa aspirasi sebanyak mungkin agar perencanaan pembentukan perda dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan rasa keadilan.
Sedangkan Fraksi Gerindra mengatakan, mengingat peranan Perda yang demikian penting, maka penyusunan perda perlu untuk diprogramkan.

Penyusunan Peraturan Daerah mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

‘’Program Pembentukan Perda memang sangat penting karena ini menyangkut pembuatan regulasi untuk digunakan di Kota Tomohon ke depan,’’ tukas Wenur. (ark)