Tinangon Lantik 810 PPS Minahasa

Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemungutan Suara minahasa, KPU minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Bertempat di gedung Wale Ne Tou Minahasa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, melantik 810 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Sabtu, (11/11/2017).

Pelantikan disaksikan Komisioner KPU Minahasa, Forkopimda, tokoh agama serta para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

810 orang PPS yang akan akan bertugas dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa tahun 2018 tersebut, merupakan utusan dari 270 desa dan kelurahan yang ada di Tanah Toar Lumimuut, di mana setiap desa dan kelurahan akan bertugas tiga orang PPS.

Tinangon mengatakan bahwa jumlah anggota PPS di Kabupaten Minahasa adalah yang paling banyak jika dibandingkan dengan daerah lain dalam Provinsi Sulawesi Utara. Karena itu, jumlah yang besar tersebut diharapkan bisa menjadi ujung tombak suksesnya Pilkada Minahasa tahun 2018.

“Saat menjalankan tugas nanti, kita harus berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kode etik harus dijunjung tinggi,” ujar Tinangon.

Lanjutnya, terkait kode etik penyelenggara Pemilu, itu telah diatur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Termasuk kode etik KPU, PPK, PPS. Juga kode etik dari Bawalu, Panwaslu, Panwascam, dan PPL. Karena itu dalam menjalankan tugas, PPS harus memberikan yang terbaik. Apalagi dari 810 orang ini, ada orang muda dan ada yang sudah senior-senior yang telah malang melintang berkecimpung dalam dunia penyelenggara pesta demokrasi.

“Sudah seharusnya kolaborasi antara yang muda dan tua bisa menghasilkan kinerja yang mantap. Dan untuk mewujudkannya, kekompakan dan soliditas tim harus dipelihara,” jelasnya.

Tinangon menekankan dalam mengambil keputusan dituntut kedewasaan dan didalamnya butuh hikmat. Apalagi kita akan terlibat dalam agenda politik. Meski Kabupaten Minahasa selalu rawan, tapi buktinya sampai sekarang tetap aman. Untuk itu, penyelenggara Pemilu harus pintar-pintar menempatkan diri karena semua tidak lepas dari hubungan baik, ikatan pertemanan bahkan persaudaraan dengan masyarakat sekitar.

“Sadarilah bahwa penyelenggara Pemilu harus netral dan independen. Tapi harus tetap melayani semua pihak secara adil,” tegas Tinangon.

Selain itu, yang tidak boleh dikesampingkan kata Tinangon adalah pemahaman tentang hirarki. Di mana hubungan antara KPU, PPK, dan PPS adalah hirarki. Sehingga jangan sampai PPS karena merasa usianya lebih tua dari anggota PPK sehingga ada rasa pandang enteng. Harus dipahami bahwa dari segi usia memang lebih tua, tapi dalam pekerjaan, ini adalah hubungan hirarki sehingga dituntut sikap profesionalisme.

“Kami bukan minta utuuk dihormati, tapi hormatilah institusi ini. Dan harus diimani, ini juga adalah bentuk ibadah sebagai pengabdian kita sebagai warganegara. Utuk itu, hargailah pekerjaan ini dan buktikan dengan kinerja. Mari kita secara bersama menjadi pioner demokrasi di Inonesia,” pugkas Tinangon.

Sementara itu, Bupati Minahasa yang diwakili Kaban Kesbangpol Drs Jorry Gumansing, mengatakan bahwa PPS akan turut ambil bagian dalam menyukseskan pesta demokrasi Kabupaten Minahasa tahun 2018.

“Menjadi tugas kita bersama untuk mengajak semua masyarakat wajib pilih untuk menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi nanti. Supaya apa yang menjadi cita-cita kita bersama bisa diraih. Tetap berpedoman pada aturan yang ada,” singkat Gumansing. (Rom)