Usaha Pariwisata di Sulut Wajib Disertifikasi

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata di Sulawesi Utara, stakeholder penunjang wajib disertifikasi. Hal tersebut terangkum dalam kegiatan bimbingan teknis sertifikasi usaha pariwisata untuk hotel, penginapan, restoran dan rumah makan yang dihelat Dinas Pariwisata Daerah Sulawesi Utara, di Manado Kamis (9/11/2017).

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Sulut, Daniel Mewengkang, menandaskan, industri pariwisata yang sudah ada harus lebih dikembangkan sehingga dapat mendatangkan devisa. Kata dia, sangat diharapkan para pelaku usaha pariwisata bisa memberikan kontribusi besar bagi daerah dalam bidang kepariwisataan dengan didukung sumber daya manusia kompeten.

Mewengkang menerangkan, diharapkan semakin banyak usaha yang berstandar tinggi dan sertifikasi. Oleh karena itu, bimtek ini dapat meningkatkan standart prima dan implementasinya para wisatawan yang berkunjung ke Sulut.

“Saya mengajak semua stakeholder untuk bersama sama membangun pariwisata dalam pro job mengurangi kemiskinan dalam program ODSK,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Ferdy Tamarindang menyatakan, bimbingan teknis ini peserta yang adalah pelaku usaha dapat lebih memahami wawasan dan ketrampilan sebagai bekal peningkatan jasa prima dan sumber daya kepariwisataan.

“Melalui kegiatan tersebut pelaku usaha dapat lebih termotivasi berkompetensi dalam mengelola usaha di bidang kepariwisataan,” pungkasnya. (ton)