Semua Fraksi DPRD Tomohon Setuju Ranperda APBD 2018 Dibahas Lebih Lanjut

Caroll Senduk SH memimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tomohon 2018
Caroll Senduk SH memimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tomohon 2018

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Semua Fraksi di DPRD Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat serta Fraksi Gerindra menyetujui pembahasan lebih lanjut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2018.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2018 Selasa (7/11/2017) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP.

Pada pemandangan umum, fraksi-fraksi memberikan catatan-catatan. Fraksi Partai Golkar misalnya, meminta agar pihak eksekutif mengantisipasi Surat Edaran Mendagri  nomor 905/4723/SJ pada poin pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017.

Fraksi terbesar di DPRD Tomohon ini meminta supaya penyelesaian kegiatan pada masing masing bidang DAK dengan berpedoman pada Juknis yang telah ditetapkan oleh kementrian teknis terkait dipercepat.

Mengoptimalkan sumber-sumber PAD juga diminta Fraksi Partai Golkar agar dioptimalkan.

Fraksi PDIP meminta agar program-program disesuaikan dengan program pemerintah pusat yakni nawa cita dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyatakat termasuk Kota Tomohon.

Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada eksekutif karena menganggarkan 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

Fraksi Partai Demokrat meminta agar pihak eksekutif mempertimbangkan kenaikan angka RAPBD 2018 minimum 10 persen dibandingkan tahun 2017 sebagaimana dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

Soal jumlah penduduk, diminta agar dapat mensinkronisasikan dengan data dari Ditjen Dukcapil.

Sedangkan Fraksi Gerindra meminta agar penyusunan APBD disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

‘’Setelah disetujui untuk dilanjutkan, selanjutnya akan dibahas antara perangkat daerah dengan komisi-komisi,’’ tukas Senduk. (ark)