Pemkab Minahasa dan BPK RI Teken MoU

Pemkab Minahasa ,BPK RI TONDANO, (manadotoday.co.id) – Jumat (3/11/2017) bertempat di ruang kerja Bupati Minahasa, dilaksanakan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan BPK RI. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Drs. Jantje W. Sajow, M.Si, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Dra. Rianny Suwarno, Inspektur Frits Muntu,S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Djefri S. Sajow, SH, serta Tim dari BPK RI.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP, mengatakan maksud dan tujuan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan terinci terhadap kinerja pembangunan dana desa dan pembangunan kawasan pedesaan yang akan dilakukan selama 30 hari. Bupati Minahasa pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan dari tim BPK.

” Pemerintah menyiapkan tim fasilitator untuk membantu hukum tua dalam pembuatan laporan, karena masih banyak hukum tua yang belum paham tentang cara penyusunan laporan,” ujar Bupati. (Rom)