Eman: Proteksi Perlakuan Melanggar Hukum Dimulai dari Anak-anak

Wali Kota Tomohon memberikan penyuluhan di Sitahu
Wali Kota Tomohon memberikan penyuluhan di Sitahu

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman S Ak mengungkapkan, anak-anak perlu mendapat perlindungan hukum dan penyuluhan soal hukum. Ini untuk memproteksi perlakuan melanggar hukum.

Hal itu dikatakan Wali Kota pada kegiatan Penyuluhan Siswa Taat Hukum (Sitahu) yang dilaksanakan di Aula SMPN 1 Tomohon.
‘’Belakangan ini negara kita terjadi beberapa kasus berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan juga tentang hak anak dan perlindungan anak. Untuk mencegah hal-hal tersebut harus dilakukan sejak dini,’’ tandas Eman.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tambahnya, merupakan instrumen hukum agar kita semua mengetahui bagaimana jenis, bentuk, larangan dan bahaya narkotika bagi kita terlebih bagi adik-adik siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa.

‘’Di samping itu juga, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,’’ tukas Eman.

Peserta Penyuluhan Sitahu
Peserta Penyuluhan Sitahu

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa-siswi untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar dan juga untuk memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar norma hukum atau kaidah-kaidah hukum.

Sebagai narasumber Kajari Tomohon diwakili Kasie Intel Wilke Rabeta SH dan Kapolres Tomohon diwakili Kasat Binmas Polres Tomohon Iptu Riyan Wahyuningtiyas SIK, Kepala SMP Negeri I Tomohon Drs Yantje Mangore MPd bersama seluruh guru-guru dan siswa-siswi SMP Negeri I Tomohon. (ark)