Olly-Angouw Teken MoU KUA-PPAS APBD 2018

KUA-PPAS Sulut Tahun 2018
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA-PPAS Tahun 2018

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA-PPAS Tahun 2018, yang dilakukan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, dan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di ruang rapat DPRD Sulut Kairagi Manado, Rabu (1/11/2017).

Dalam sambutannya, Olly mengapresiasi kesediaan pimpinan DPRD untuk menandatangani KUA-PPAS sebagai tahapan penting dalam kelanjutan pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus atas kesediaannya untuk bersama-sama menandatangani KUA-PPAS APBD Sulut Tahun 2018,” katanya.

Olly menjelaskan adanya tiga bagian penting dalam KUA-PPAS Sulut Tahun 2018.

“Substansinya mencakup tiga bagian penting, yakni kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah,” ungkapnya.

Lanjut Olly, ketiga bagian penting ini termasuk dalam kerangka dasar visi pembangunan daerah yakni, Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik, serta Berkepribadian Dalam Budaya.

“Namun tetap memperhatikan isu-isu strategis pembangunan daerah, seperti pengembangan pariwisata dan Iklim investasi yang kondusif; kemiskinan dan pengangguran; kualitas SDM yang berdaya saing (melalui pendidikan dan kesehatan); pengembangan kawasan pertumbuhan baru dan KEK; dan Ketahanan Pangan,” paparnya.

Lebih jauh, Olly meminta seluruh Perangkat Daerah di Pemprov Sulut agar memprioritaskan pembahasan dengan mitra kerja/Komisi DPRD pada pembahasan selanjutnya.

“Sehingga sasaran dan prioritas pembangunan daerah di tahun 2018 dapat kita selesaikan bersama secara baik dan tuntas, demi mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakat di daerah bumi nyiur melambai yang kita cintai bersama,” bebernya.

Diketabui, tema RKPD tahun 2018 adalah “Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Berkepribadian melalui Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan Menuju Sulawesi Utara yang Berdaya Saing”.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, perwakilan Forkopimda Sulut, dan para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut.

Adapun 10 prioritas pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018, yaitu :

  1. Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran;
  2. Pembangunan Pendidikan;
  3. Pembangunan Kesehatan;
  4. Revolusi Mental dan Reformasi Birokrasi;
  5. Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah;
  6. Kedaulatan Pangan (Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan);
  7. Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat;
  8. Peningkatan Daya Saing Investasi;
  9. Pembangunan Pariwisata; dan
  10. Pengelolaan Bencana dan Mitigasi Iklim. (ton)