Lomban Tandatangani PHD Air Minum Perkotaan Bersama Kementrian Keuangan

Air Minum Perkotaan, Air Minum Perkotaan bitung,BITUNG, (manadotoday.co.id) – Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban SE MSi menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD), antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bitung, di Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Penandatanganan dilakukan Lomban bersama Ubaidi Hamidi selaku Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementrian Keuangan, untuk hibah air minum perkotaan yang bersumber dari penerimaan dalam negeri APBN TA 2017, sesuai dengan No.PHD-152/AM/MK.7/2017 tanggal 30 Oktober 2017.

Lomban mengatakan, pemberian hibah ini berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017, di mana dana hibah tersebut diberikan kepada Pemkot Bitung, sebagai dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan peningkatan akses penyediaan air minum bagi masyarakat yang belum memiliki akses sambungan air minum perpipaan, dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman pengelolaan.

“Pemberian hibah ini juga dilihat dari capaian kinerja atas pelaksanaan pemasangan di suatu daerah,” kata Lomban.

Bantuan ini, lanjut Lomban, diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan dinyatakan layak untuk menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tepat sasaran.

“Dikhususkan untuk calon pelanggan tertentu yakni harus berkategori keluarga kurang mampu atau miskin,” pungkasnya.

Adapun besaran dana yang diberikan sebesar Rp.5.375.000.000 sesuai dengan surat Menteri Keuangan tentang penetapan pemberian hibah daerah untuk program Hibah Air Minum Perkotaan tahap 1 yang bersumber dari Penerimaan dalam negeri APBN TA 2017 kepada Pemerintah Kota Bitung No.S-12/MK.7/2017 tanggal 13 Maret tahun 2017 dan Surat Menteri Keuangan tentang Penetapan Pemberian Tambahan Alokasi Hibah Daerah untuk Program Hibah Air Minum Tahap III dari sumber dana penerimaan dalam negeri TA 2017 kepada Pemkot Bitung dengan No. S-466/MK.7/2017 tanggal 16 Agustus 2017. (kys)