KPU Mitra Perpanjang Pendaftaran Calon PPS Sampai 20 Oktober 2017

KPU mitra, calon PPS, pendaftaran calon PPSRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memperpanjang batas waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang awalnya berakhir 17 Oktober, diperpanjang hingga 20 Oktober 2017.

Sesuai jadwal yang terpampang di papan pengumuman KPU Mitra, untuk pendaftaran PPK sudah ditutup pada 14 Oktober 2017 lalu, namun ada perpanjangan hingga 16 Oktober. Sedangkan PPS batas pendaftaran 17 Oktober dan diperpanjang hingga 20 Oktober.

“Perpanjangan tersebut jika ada wilayah yang belum memenuhi jumlah pendaftar,” terang Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi.

Ditambahkannya untuk jumlah PPK di tiap kecamatan akan dicari 11 orang sedangkan untuk PPS akan dicari tiga setip orang desa.

Sementara beberapa warga yang ditemui saat akan memasukkan berkas untuk menjadi calon PPS, mengaku terpanggil untuk menyukseskan Pilkada Mitra. Seperti halnya Dina Langingi asal Ratahan.

“Sebenarnya saya mendaftar jadi calon PPS cuma ingin ambil bagian dalam mensukseskan pesta demokrasi di Minahasa Tenggara,” kata Langingi.

Hal yang sama dikatakan Fridolin Pananginan asal Pusomaen. Dirinya juga merasa terpanggil ingin menyukseskan Pemilukada Mitra 2018.

“Intinya saya ingin pemilihan bupati dan wakil bupati sukses, jadi saya mau melibatkan diri menjadi calon PPS,” ujar Pananginan.(ten)