Wali Kota Tomohon: Jangan Sebar Berita Bohong dan Ujaran Kebencian

publikTOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan, saat ini diperlukan manajemen keterbukaan informasi publik. Namun, jangan kebablasan dengan saling menghujat, ujaran kebencian maupun sebarkan berita bohong di Media Sosial (Medsos).

Hal itu dikatakan Eman sata membuka Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam program pembinaan dan pengembangan sumber daya komunikasi dan Informatika, bertempat di AAB Guest House, Senin (16/10/2017 yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon.

Wali kota, pemateri, para pejabat dan pesreta Bimtek
Wali kota, pemateri, para pejabat dan pesreta Bimtek

‘’Setiap perangkat daerah di Kota Tomohon dapat memberikan informasi kegiatan, program, ajakan ataupun himbauan melalui media komunikasi publik resmi pemerintah kota. Pemkot Tomohon mempunyai website: www.tomohon.go.id; Facebook: Info Tomohon; Instagram: Tomohonkota; Twitter: @tomohontangguh, yang kesemuanya itu dapat menjadi media bagi jajaran pemerintah kota Tomohon untuk melayani masyarakat,’’ ujar Eman.

Yang terpenting lanjutnya, dalam penyampaian informasi harus jelas dan benar. Rumus 5W + 1H (What, Who, Where, When, Why + How) dapat mendasari ketersediaan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Wali kota mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dengan bijak, berhikmat dan beretika.

‘’Jangan sebar berita bohong, jangan sebar kebencian ataupun hujat-menghujat di media sosial, melainkan jadikanlah media komunikasi sebagai wadah penyampaian informasi yang membangun, bangun diri, bangun kota dan bangun bangsa,’’ tukasnya.

Komisioner KPID Reidy Sumual SSos memberikan materi
Komisioner KPID Reidy Sumual SSos memberikan materi

Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Hengkie Jusenimus Supit SIP menjelaskan, maksud dan tujuan Bimtek ini yaitu untuk memberikan pendalaman tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ke jajaran Pemerintah Kota Tomohon, memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan akan melatih bagaimana menulis informasi atau berita dengan baik dan benar bagi seluruh peserta untuk peningkatan informasi atau berita Pemerintah Kota Tomohon.

‘’Bimtek nini dilaksanakan selama dua hari. Besok adalah tentang materi jurnalistik,’’ kunci Supit.

Narasumber dalam Bimtek Reidy Sumual SSos selaku Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Utara. Dan menjadi peserta perwakilan Perangkat Daerah khususnya Kasubag Umum SKPD. (ark)