KPU Minahasa Jadikan Penyandang Disabilitas Agen Sosialisasi Pilkada

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menjaring lintas komunitas sebagai agen sosialisasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2018 mendatang. Dari berbagai komunitas yang dijaring sebagai agen sosialisasi, didalamnya ada kaum penyandang disabilitas.

Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung, mengatakan bahwa agen sosialisasi ini untuk menambah daya dorong penyebarluasan informasi terkait tahapan dan penyelenggaraan Pilbup Minahasa.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk teman-teman penyandang disabilitas yang sudah ikut berperan aktif sebagai agen sosialisasi. Ini menambah rasa optimis kami selaku penyelenggara bahwa Pibup Minahasa akan terselenggara dengan baik,” sebut Ngantung disela pelatihan agen sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis komunitas di aula kantor KPU Minahasa, Sabtu (30/9).

Ngantung mengatakan, substansi dari kegiatan pelatihan ini yaitu mengumpulkan komunitas dari berbagai unsur untuk mewartakan informasi tentang tahapan Pilkada.

“Ini juga adalah upaya KPU Minahasa untuk menambah daya dorong dalam peningkatan tingkat partisipasi di Pilbup nanti. Sebab kami menyadari bahwa jika kami bekerja sendiri maka proses Pilbup akan tersendat,” ungkapnya.

Steven Kowaas, salah satu penyandang disabilitas yang ikut dalam pelatihan ini mengaku sangat bangga bisa dilibatkan dalam suksesi Pilbup Minahasa. Mewakili penyandang disabilitas lainnya, Steven menitipkan sejumlah pesan kepada pihak KPU Minahasa.

“Kami minta pihak KPU supaya memperhatikan akses bagi penyandang disabilitas di TPS saat hari pencoblosan nanti. Sebab ada pengalaman yang terjadi, ketika pemungutan suara kami dikawal oleh saksi salah satu peserta pemilu sampai di bilik suara,” tuturnya.

“Intinya tolong libatkan kaum disabilitas. Sebab semua kekurangan dan kelebihan setiap pribadi kami, yang lebih tahu adalah kami sendiri,” harap Steven.

Masukan dari Steven yang mewakili penyandang disabilitas ini langsung ditanggapi oleh Komisioner KPU Minahasa. Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Lord Malonda, menyebut bahwa pemberian akses yang nyaman bagi penyandang disabilitas adalah salah satu prioritas KPU.

“Memang program KPU RI saat ini yaitu mewujudkan hak politik penyandang disabilitas dengan memberikan fasilitas yang aksesibel. Kebetulan saya dan pak ketua (Meidy Tinangon) hadir saat dialog ini dilakukan beberapa waktu lalu,” sebut Malonda.

Dijelaskannya, untuk akses bagi para penyandang disabilitas pada Pilbup 2018, TPS harus aksesibel. Seperti meja tempat pencoblosan harus punya rongga kedalam supaya bisa digunakan bagi pemilih yang menggunakan kursi roda.

“Begitu juga untuk kertas suara akan disediakan kolom khusus untuk penyandang disabilitas tunanetra dengan menggunakan huruf braile. Jadi jangan malu untuk memberitahukan kepada petugas TPS, pasti disediakan,” papar Malonda. (Rom)