BPK Mulai Periksa Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 dan Semester Pertama Tahun 2017

BPK , dana desa, dana desa mitraRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memeriksa penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2016 dan semester pertama tahun 2017, di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Minahasa Tenggara Mecky Tumimomor SE, tim pemeriksa dari BPK telah melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab.

“Mereka sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab, dan rencananya mereka akan melakukan pemeriksaan awal selama 20 hari, dan pemeriksaan lanjutan 30 hari,” jelasnya.

Dia menuturkan, tim auditor tersebut akan melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa pada tahun 2016, dan semester pertama tahun 2017.

“Mereka akan melakukan pemeriksaan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun lalu, dan semester pertama tahun berjalan,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemkab Minahasa Tenggara Franky Wowor S.Sos, meminta agar 135 desa yang menerima dana tersebut agar menyiapkan semua dokumen pendukung.

“Pemerintah desa berdasarkan instruksi bupati wajib untuk menyiapkan semua dokumen pendukungnya, dan membantu kerja para pemeriksa,” katanya.

Dia menambahkan semua pihak yang terkait dalam pemeriksaan tersebut diharapkan koperatif dengan tim pemeriksa, saat diminta data atau keterangan.(ten)