Ngantung: Pendaftaran PPK 12-14 Oktober 2017

PPK , KPU minahasa,Kristofirus Ngantung S.fils
Kristofirus Ngantung S.fils

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melakukan sosialisasi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jelang pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

“Rencananya tahapan perekrutan PPK di 25 kecamatan dilaksanakan pada 12 sampai 14 Oktober nanti,” ujar Komisioner KPU Minahasa yang juga merangkap ketua kelompok kerja perekrutan PPK Kristofirus Ngantung S.fils, Senin (11/09/2017).

Lanjutnya, terhitung sejak 11 September-11 Oktober, akan dilaksanakan tahapan sosialisasi perekrutan PPK, dengan persyaratan seperti, anggota PPK harus berusia 25 tahun mengacu pada PKPU nomor 3 tahun 2017. Hanya saja, kemungkinan besar akan ada Surat Edaran dari KPU RI yang bakal mengikuti UU Pemilu nomor 17 tahun 2017 yaitu minimal 17 tahun, memiliki ijazah minimal SMA dan sederajat, tidak terlibat partai politik dan melampirkan surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota PPK selama 2 periode.

“Yang paling utama adalah anggota PPK tidak merupakan pengurus partai politik, jika sudah tidak lagi pengurus maka minimal lima tahun dan buktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai bersangkutan,” tukasnya. (Rom)