KPU Minahasa Gelar Pleno Dukungan Paslon Perseorangan

Hari Ini KPU Minahasa Gelar Pleno Dukungan Paslon PerseoranganTONDANO, (manadotoday.co.id) – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Serentak 2018 dan Keputusan KPU Minahasa Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan Pilbup Minahasa, Hari ini Minggu (10/9/2017), perhelatan Pilbup Minahasa akan memasuki tahapan penyelenggaraan yang ditandai dengan Penetapan Rekapitulasi DPT Pilbub sebagai dasar perhitungan dukungan Paslon Perseorangan.

Untuk mempersiapkan tahapan tersebut, KPU Minahasa dan Panwas Minahasa, melaksanakan Rapat Koordinasi di Kantor KPU Minahasa, Sabtu (9/9/2017) kemarin.

Pertemuan awal antara dua lembaga negara penyelenggara Pemilu tersebut berlangsung serius penuh keakraban. Rapat diawali dengan penjelasan tahapan Pilbup oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon dilanjutkan dengan penyampaian oleh Ketua Panwaskab Minahasa Donny Rumagit dan Anggota Panwas, Rendy NS Umboh. Pihak KPU dihadiri lengkap komisioner dan jajaran sekretariat.

“Rapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan pleno penetapan jumlah dukungan paslon perseorangan akan dilaksanakan, Minggu (10/9/2017), sesuai tahapan dan edaran KPU RI nomor 515/KPU/IX/2017. Sedianya usai Rapat Pleno akan dilaksanakan Konferensi Pers dan peresmian ruangan Media Center KPU Minahasa,” ujar Tinangon. (Rom)