DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tingkat Kedua Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi

DPRD Minsel ,  Ranperda Hak KeuanganDEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat Kedua, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan asminstrasi pimpinan dan anggota DPRD, Rabu (30/8/2017).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH, didampingi Wakil Ketua Frangky Lelelengboto ST, dihadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, 28 anggota DPRD, Forkompinda serta jajaran pejabat Pemkab Minsel.

DPRD Minsel ,  Ranperda Hak KeuanganKetua Pansus Jan Joppy Mongkaren dalam laporannya menyebutkan bahwa tahapan pelaksanaan Ranperda Hak keuangan dan adminsitrasi pimpinan dan anggota DPRD yang merupakan tindaklanjut PP Nomor 18 Tahun 2017, yang telah diundangkan pada 2 Juni 2017, telah dibahas di internal Pansus serta pihak terkait lainnya asesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, setelah sebelumnya juga diparipurnakan dalam rapat paripurna tingkat kesatu.

DPRD Minsel ,  Ranperda Hak KeuanganSementara itu Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, menanggapi laporan Pansus, menyatakan menerima Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota DPRD diperdakan.

“Karena itu sinergitas dan kebersamaan yang telah tercipta antara pihak eksekutif dan legislatif guna kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat hendaknya terus ditingkatkan,” katanya.

DPRD Minsel ,  Ranperda Hak KeuanganDi kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag, berharap, setelah agenda Paripurna tingkat kedua, pemerintah daerah kabupaten Minsel, akan DPRD Minsel ,  Ranperda Hak Keuanganmelakukan penyesuaian Keuangan dan administrasi melalui peraturan bupati, paling lambat 2 September 2017.

“Dengan adanya peningkatan kesejahteraan diharapkan akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja anggota DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dengan Bupati Minsel. (lou)