Wali Kota Tomohon Akui Belum Semua Aspirasi Terserap di Perubahan APBD

Wali Kota Tomohon menandatangani naskah Penetapan Perubahan APBD tahun 2017
Wali Kota Tomohon menandatangani naskah Penetapan Perubahan APBD tahun 2017

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, dalam penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2017, belum semua aspirasi rakyat terakomodasi. Ini dikarenakan keterbatasan anggaran. Namun wali kota mengatakan akan terus berupaya untuk berbuat lebih baik lagi di tahun mendatang.

Hal tersebut dikatakan Eman saat membawakan pendapat akhirnya di Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2017 di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon Kamis (24/8/2017) dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur.

‘’Tentunya, sebagai pemerintah, saya bersama wakil wali kota, sekretaris kota dan jajaran akan berbuat lebih baik lagi untuk kemajuan Kota Tomohon ke depan,’’ katanya.

Wali kota memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon yang telah membahas bersama dengan jajarannya sehingga bisa berjalan dengan baik dan Perubahan APBD bisa ditetapkan.

‘’Kita maklumi bersama bahwa dalam pembahasan perubahan APBD TA 2017 telah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, walaupun terjadi adu argumentasi dan silang pendapat dalam menyikapi beberapa program yang disampaikan oleh eksekutif, namun dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kota Tomohon, dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, sehingga akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan, menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan,’’ tukas Eman.

Dalam laporannya, Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP mengatakan, untuk pendapatan mengalami perubahan dari Rp612.819.942265 menjadi Rp643.131.392.003.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) berubah dari Rp31.526.132.000 menjadi Rp37.321.877.000 atau bertambah sebesar Rp5.695.748.000.

Dana perimbangan berubah dari RpRp555.804.495.000 menjadi Rp579.783.445.798, bertambah sebesar Rp23.978.950798.

Fraksi Partai Golkar menyerahkan Pendapat Akhir kepada wali kota
Fraksi Partai Golkar menyerahkan Pendapat Akhir kepada wali kota

Lain-lain pendapatan daerah yang sah berubah dari Rp25.498.315.265 menjadi Rp25.126.609.205 atau bertambah sebesar Rp637.293.940.

Di sektor berlanja mengalami perubahanj dari Rp667.420.839.043 menjadi Rp715.919.028.426 atau bertambah sebesar Rp48.498.189.382 terdiri dari belanja tidak langsung berubah dari Rp291.121.822.990 menjadi Rp276.813.195.189 atau berkurang sebesar Rp14.308.527.801.

Untuk belanja langsung berubah dari Rp376.299.016.053 menjadi Rp439.105.733.326 atau bertambah sebesar Rp62.806.717.183.

Hadir pada Rapat Paripurna, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Forkopimda terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Kapten Inf Feky Welang, Kejaksaan Negeri Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kulla SH, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSC MTh bersama jajaran. (ark)