Wali Kota Tomohon Berharap Peran dan Tanggung Jawab DPRD Makin Meningkat

Wali Kota Tomohon bersama pimpinan DPRD dan Sekretaris Kota
Wali Kota Tomohon bersama pimpinan DPRD dan Sekretaris Kota

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak berharap, peran dan tanggung jawab DPRD Kota Tomohon makin meningkat dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon Rabu (23/8/2017).

Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur. Dalam sambutannya, Eman mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.

‘’Tentunya  Ranperda ini ditetapkan telah melalui suatu proses pengkajian dan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dalam penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan beberepa hal, dari beban kerja dan tanggung jawab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, dinamika ekonomi sosial dan arah pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah. Saya yakin bahwa dalam sebuah pemerintahan daerah terdiri dari legislatif yang kuat dan berkualitas, serta diiringi dan diimbangi oleh eksekutif yang juga kuat dan berkualitas, maka daerah tersebut akan berekembang dengan pesat ke arah yang lebih baik sehingga mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, aman dan sejahtera,’’ tandas wali kota.

Untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah, memang perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai. Selain itu juga untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga DPRD dalam rangka mengembangkan kehidupan  demokrasi.

Rapat Paripurna Penetapan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Rapat Paripurna Penetapan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

‘’Ditetapkan Perda ini kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas, tentang pemberian hak keuangan dan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, dan juga akan segera diterbitkan peraturan walikota sebagai pelaksanaan dari Perda ini,’’ kunci Eman.

Hadir Perwira Penghubung Kodim 1302 Minahasa Kapten Inf Feky Welang, Tim Ahli DPRD Kota Tomohon Dr Tommy Sumakul SH MH, mewakili Kapolres Tomohon Kompol Thonnie Salawati SH, Sekretaris Kota Tomohon IR Harold V Lolowang MSc MTh dan jajaran. (ark).