Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Woloan Satu Utara, Polres Tomohon Amankan Delapan Orang

Suasana saat penggerebekan di lokasi judi sabung ayam
Suasana saat penggerebekan di lokasi judi sabung ayam

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Mendapat informasi masyarakat, Unit Rayon Sabhara Polres Tomohon dipimpin Iptu Edy Moningka menggrebek lokasi Judi Sabung Ayam di Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 16:00 Wita.

Saat penggerebekan, para pemain dan semua yang berada di lokasi tak berkutik. Petugas Polres Tomohon menyita uang Rp 4.150.000, ayam 6 ekor, felt tempat adu ayam. Dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan 8 orang dan selanjutnya diambil keterangan di Mapolres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK melalui Kabag Ops Kompol Thonny Salawati SH memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada pihak Polres.

Para tersangka judi sabung ayam diamankan di Mapolres  Tomohon
Para tersangka judi sabung ayam diamankan di Mapolres Tomohon

‘’Kami salut kepada masyarakat yang sangat peduli dengan adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya, dalam artian sudah turut serta menciptakan Kamtibmas di lingkungannya. Kiranya masyarakat semakin tanggap atas hal-hal yang termasuk sampah masyarakat sehingga bila menemukan ada hal demikian untuk dilaporkan kepada kami,’’ tukas Salawati.

Laporan tersebut muncul dari masyarakat karena sudah sekian lama dibuat resah dengan adanya lokasi judi sabung ayam tersebut. (ark)

 

Delapan orang yang diamankan di lokasi judi sabung ayam

  1. RS alias Udy (57) warga Woloan Satu Lingkungan V
  2. BP alias Buce (44) warga Tara-tara Satu Lingkungan III
  3. MW alias Tinus (49) warga Woloan Satu Utara Lingkungan I
  4. IR alias Inyo (46) warga Pinaras Lingkungan V
  5. AR alias Atin (70) warga Woloan Satu Lingkungan III
  6. MR alias Aten (37) warga Woloan Satu Lingkungan III
  7. IB alias Is (49) warga Kampung Jawa Lingkungan I
  8. JE alias Joly (48) warga Pinaras Lingkungan VIII