KUPA-PPASP APBD 2017 Tomohon Diproyeksikan Pendapatan 622.796 M, Dana Perimbangan 556.685 M, Belanja 695.583 M

Pariourna penandatanganan KUPA PPASP APBD Kota Tomohon tahun 2017
Pariourna penandatanganan KUPA PPASP APBD Kota Tomohon tahun 2017

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2027 Kota Tomohon diproyeksikan pendapatan sebesar Rp Rp 622.796.587.683, dana perimbangan Rp556.685.395.418 dan belanja sebesar Rp695.583.684.105.

Ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Sabtu (5/8/2017) tentang Penandatanganan KUPA serta PPASP APBD TA 2017 bertempat di gedung DPRD Kota Tomohon.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll YA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengapresiasi para anggota DPRD atas kerja samanya dalam proses percepatan penetapan KUPA-PPASP 2017 yang di dalamnya telah melalui berbagai tahapan.
‘’Untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp37.221.877.000,’’ tukas wali kota seraya berharap KUPA-PPASP APBD TA 2017 ini dapat lebih memantapkan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD yang telah ditetapkan dengan menajamkan target prioritas kinerja program kegiatan tiap-tiap perangkat daerah dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan. (ark)