Dilantik Walikota, Berikut Daftar Pengurus LPM Kota Bitung

LPM Kota Bitung, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat , max lomban,  Richard Tirajoh SH,
Walikota Bitung Max Lomban saat melantik LPM Kota Bitung

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tingkat Kecamatan di Kota Bitung, secara resmi dilantik Walikota Maximiliaan J Lomban SE MSi, di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Walikota, Selasa (1/8/2017) kemarin.

Sehubungan dengan tugas dan tanggungjawab LPM, Walikota Max Lomban, mengingatkan agar para pengurus dapat memahami tugas dan fungsi penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan kepada masyarakat, serta bersama-sama menyusun dan mengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif.

“LPM itu bukan organisasi politik, untuk itu saudara-saudara memiliki tanggung jawab yang besar, dimana harus dapat menjadi teladan tidak hanya untuk anggota lainnya dalam organisai ini akan tetapi juga harus menjadi panutan yang baik bagi anggota masyarakat,” kata Lomban.

Selain itu, Lomban juga mengajak LPM bersama-sama membangun Kota Bitung agar semakin maju dan sejahtera.

“Tentunya dengan semangat persatuan dan kesatuan dalam tatanan hidup masyarakat yang rukun dan damai,” pungkasnya.

Diketahui pengurus LPM Kota Bitung terdiri dari, Ketua Richard Tirajoh SH, Wakil Ketua Frans Nathang SH (Hukum dan HAM), Drs Hermico Tewuh (Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi), Jantje Kambey (Pertanian dan Kehutanan), Arthur Lumataw SE MM (Penelitian dan Pengembangan), Nick Adicipta Lomban SE (Bidang Ekonomi, Koperasi & UKM), Geraldi Mantiri SE ( Bidang Kepemudaan, Budaya dan Olahraga), Pdt Nova Langkung (Bidang Pernanan Wanita dan KDRT).

Adapun nama-nama yang dilantik disetiap kecamatan yaitu, Pembina Kecamatan Madidir Yappi Letto, Kecamatan Ranowulu Henry Roy Somba ST, Kecamatan Aertembaga Budi Alan Medea, Kecamatan Girian Hengkie Tumangkeng ST, Kecamtan Lembeh Selatan Jusman Bulamei, Kecamatan Maesa Agson Kanalung, Kecamatan Lembeh Utara Gibson Malendes, Kecamatan Matuari Hezky Fernando Goni SE.(kys)