DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD

DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD2 DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD5AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Paripurna yang sebelumnya diawali dengan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018, antara Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan pimpinan DPRD Minsel dipimpin DPRD Minsel yakni Ketua Jenny Johana Tumbuan dan Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH, disaksikan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, sebagian besar anggota DPRD, Forkompinda dan pejabat jajaran Pemkab Minsel, Selasa (18/7/2017).

DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD4 DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD1Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan mengatakan Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, adalah inisiatif DPRD sebagaimana PP 18 Tahun 2017 atentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, yang harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah dengan memperhatikan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara itu Bupati Christiany Eugenia Paruntu dalam sambutannya mengatakan menyetujui Ranperda Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, dibahas ke tingkat selanjutnya.

DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD6 DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda Hak Keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD3Demikian juga dengan lima fraksi dan anggota DPRD Minsel, yang menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Mengakhiri Pariourna tersebut, Ketua DPRD Minsel mengatakan bahwa bahwa dengan diterimanya Ranperda ini oleh Bupati dan semua fraksi, maka langkah selanjutnya akan dibahas melalui Panitia khusus (Pansus) DPRD yang sudah ditetapkan. (lou)