DPD-RI Pilih Kota Tomohon Lokasi Uji Sahih RUU Ketahanan Keluarga

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tomohon patut berbangga, karena dari 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, Kota Tomohon dipilih oleh Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) menjadi lokasi Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan  Keluarga.

Ir Stefanus BAN Liow
Ir Stefanus BAN Liow

Anggota Komite III DPD-RI yang juga utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow mengungkapkan, Komite III DPD-RI memang melakukan kunjungan kerja selang 17-19 Juli di tiga provinsi, masing-masing Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Bangka Belitung sehubungan dengan Uji Sahih RUU Tentang Ketahanan Keluarga.

‘’Maksud dilakukan Uji Sahih, untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan draft RUU Ketahanan Keluarga yang nantinya menjadi RUU inisiatif dari DPD-RI,’’ ungkap Stefa—sapaan akrabnya.

Uji Sahih di Kota Tomohon dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota merupakan kerja sama DPD-RI dengan Wali Kota Tomohon dengan menghadirkan nara sumber Tim Ahli RUU Ketahanan Keluarga, Kepala BKKBN Provinsi Sulut serta dua Akademisi yakni Dr Henny Prarikyo MA (Dosen Unsrat Manado) dan Pdt Dr HWB Sumakul ThM yang juga Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Utara.

Sedangkan peserta dari kalangan PTN/PTS, tokoh masyarakat dan agama, Kepala SKPD dan undangan lainnya. Uji sahih akan dibuka oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diawali dengan sambutan oleh Wakil Ketua Komite III DPD-RI Pdt Carles Simaremare SThMSi.

Adapun personil Komite III DPD RI yang melakukan Kunker di Sulut selain Ir Stefanus BAN Liow (Sulawesi Urara) dan Carles Simaremare (Papua) yakni Ir Abraham Liyanto (NTT), Abdul Asis SH (Sumatera Selatan), Muhamad Rahman SEST (Kalteng), dr Delis Julkarson Heli MARS (Sulteng), AM Iqbal Parawangi (Sulsel), H Abdul Abubakar Bahmid LC (Gorontalo), Novita Anakota SH MH (Maluku), Mervin Sadipun Komber STSE (Papua Barat) M Syukur SH MH (Jambi) dan Hj Suriati Arman (Maluku Utara).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SEAk menyambut baik Kunker Komite III DPD RI di Kota Tomohon, sebagai tindak lanjut Surat Sekjen DPD-RI Prof Dr Sudarsono Hardjosoekarto MSc dan juga permintaan langsung Senator dari Sulut Ir Stefanus BAN Liow. (ark)