Silangen Minta Kepsek Berperan Majukan Pendidikan di Sulut

Sertijab 209 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB se-Sulut

sertijab kepala sekolah
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, ketika memberikan sambutan pada sertijab 209 Kepsek SMA/SMK dan SLB se-Sulut, di ruang Mapalus kantor gubernur Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen, menegaskan, para Kepala Sekolah (Kepsek) khususnya Kepsek SMA/SMK dan SLB, berperan aktif dalam memajukan kualitas pendidikan di daerah ini. Hal itu disampaikan Silangen, ketika memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) 209 Kepsek SMA/SMK dan SLB se-Sulut, di ruang Mapalus kantor gubernur, Sabtu kemarin.

Pada acara yang dihadiri Asissiten I bidang Pemerintahan dan Kesejahreaan Rakyat Jhon Palandung dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Asiano Gemmy Kawatu, Silangen menayatakn, jabatan yang diemban adalah wujud kepercayaan pimpinan yang didalamnya terdapat harapan masyarakat.

“Oleh karena itu, para kepala sekolah agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan dapat membangun, memajukan pendidikan di daerah ini,” ingatnya.

Menurutnya lagi, para kepsek yang menempati sekolah baru, supaya cepat beradaptasi dan ciptakan suasana yang baik dan jaga kekompakan hubungan yang baik dengan guru-guru, serta jaga kewibawaan sekolah. Selain itu, harus menghindari masalah hukum dan mampu melakukan pengelolaan aset dengan baik, karena banyak hal yang menjadi persoalan terutama dalam pengelolaan aset.

“Memang ada banyak kepsek tidak mau peduli masalah aset di sekolah. Harusnya kepsek harus bertanggung jawab dalam pengelolaan aset sekolah, juga ciptakan lingkungan amdal yang go green berbasis ramah lingkungan,” jelas Silangen.

Sementara itu, Kepala Dikda Sulut Asiano Gemmy Kawatu, mengatakan, terkait dengan pelantikan kepsek SMA/SMK dan SLB se-Sulut, sebelumnya telah dilaksanakan assessment yang diikuti 300 kepsek. Dari 300 yang ikut assessment, hanya 35 orang yang dinyatakan lolos dengan nilai disyaratkan dan hanya 34 yang dilantik menjadi Kepala Sekolah dan 1 orang yang tidak di angkat akibat ada hal yang dipertimbangkan.

“Untuk sisanya, masuk pada nilai yang disarankan dan kurang disarankan. Hasil yang telah dipilih dan dilantik adalah telah sesuai prosedur dan aturan yang telah ditetapkan,” tandas Kawatu. (ton)