Pemprov Sulut Terima Piagam WTP

Piagam WTP
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Tangga Muliaman Purba, ketika menyerahkan piagam WTP kepada Wakil Gubernur Steven O..E Kandouw.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2016, Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), menerima Piagam WTP dari BPK RI.

Piagam tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Tangga Muliaman Purba, kepada Wakil Gubernur Steven O..E Kandouw, di Aula BPK Perwakilan Sulut, Manado Jumat kemarin.

Pada kesempatan itu, dilaporkan pula Hasil Pantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Pantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I 2017.

Kepala BPK Sulut, Tangga Muliaman Purba dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kerjasama pemerintah daerah, yang telah menindaklanjuti LHP BPK dan penyelesaian kerugian Negara. Hal ini diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dimana pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara ekonomis, efisien, efektif, tertib dan taat terhadap peraturan.

“Ini diharapkan semakin besarnya penyelesaian pemantauan tindaklanjut akan mempengaruhi perbaikan bobot opini dalam menentukan tingkat materialitas. Ditindaklanjutinya rekomendasi BPK dan menyelesaikan kerugian daerah ini, akan berkurang permasalahan yang ada dan akan semakin baiknya tata kelola keuangan didaerah,” katanya.

Berdasarkan hasil tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan pantauan penyelesaian kerugian daerah yang dilaksanakan sejak tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2017, semester 1 2017 dengan rekomendasi 1.875 dan dengan total nilai Rp. 178, 41 miliar.

Berikut uraikannya:

  1. Telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 1.073 rekomendasi (57,23%) senilai Rp. 74.996.545.081
  2. Belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut sebanyak 621 rekomendasi (33,12%) senilai Rp. 95.160.512.002
  3. Belum ditindaklanjuti sebanyak 181 rekomendasi (9,65%) senilai Rp. 8.258.868.397
  4. Tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 0 rekomendasi (0%) senilai Rp. 0

Adapun penyelesaian pantauan tindaklanjut pemerintah daerah sebagai berikut:

  1. Provinsi Sulut 61,33%
  2. Kota Manado 63,87%
  3. Kota Bitung 68,96%
  4. Kota Tomohon 54,71%
  5. Kota Kotamobagu 86,18%
  6. Kabupaten Minahasa 73,04%
  7. Kabupaten Minahasa Utara 42,72%
  8. Kabupaten Minahasa Selatan 57,02%
  9. Kabupaten Minahasa Tenggara 61,31%
  10. Kabupaten Bolaang Mongondow 53,37%
  11. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 58,86%
  12. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 82,66%
  13. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 72,56%
  14. Kabupaten Kepulauan Sangihe 51,65%
  15. Kabupaten Kepulauan Talaud 64,38%
  16. Kabupaten Kepulauan Sitaro 76,39%

Sementara untuk pantauan penyelesaian kerugian daerah per pemerintah daerah sebagai berikut:

  1. Provinsi Sulut 62,01%
  2. Kota Mabado 48,86%
  3. Kota Bitung 43,78%
  4. Kota Tomohon 9,331%
  5. Kota Kotamobagu 72,74%
  6. Kabupaten Minahasa 57,43%
  7. Kabupaten Minahasa Utara 21,01%
  8. Kabupaten Minahasa Selatan 22,92%
  9. Kabupaten Minahasa Tenggara 23,10%
  10. Kabupaten Bolaang Mongondow 34,94%
  11. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 42,42%
  12. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 56,31%
  13. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 64,35%
  14. Kabupaten Kepulauan Sangihe 74,35%
  15. Kabupaten Kepulauan Talaud 33,95%
  16. Kabupaten Kepulauan Sitaro 64,54%

Turut hadir pada penyerahan Piagam WTP tersebut, para Bupati dan Wali Kota, serta pejabat di Lingkup Pemprov Sulut. (ton)