Sumendap Tegaskan Pembangunan Resting Area di Kawasan Gunung Potong Tetap Dilanjutkan

 Resting Area ,Kawasan Gunung Potong, Camat Langowan BaratRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, menegaskan akan melanjutkan pembangunan Resting Area yang terdapat di area perbatasan Kabupaten Mitra dan Kabupaten Minahasa di kawasan Gunung Potong.

“Pembangunan resting area tetap kami akan lanjutkan pasalnya fasilitas ini untuk kepentingan umum bukan milik pribadi,” tegas Sumendap Rabu (12/7/2017).

Sumendap pun menuturkan, pihaknya tidak akan menanggapi surat keberatan dari Camat Langowan Barat yang mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait pembangunan area peristirahatan tersebut.

“Saya tidak akan tanggapi, karena kami tidak mencaplok wilayah Kabupaten Minahasa. Selain itu surat yang disampaikan ke Pemkab Minahasa Tenggara seharusnya sesuai dengan etika birokrasi,” katanya.

Sumendap mengingatkan agar Pemkab Minahasa tidak melakukan klaim sepihak terhadap wilayah yang berada di Minahasa Tenggara, karena wilayah perbatasan antara Kabupaten Minahasa dan Minahasa Tenggara telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 11 tahun 2015.

 Resting Area ,Kawasan Gunung Potong, Camat Langowan Barat“Jadi kalau pihak Pemkab Minahasa keberatan silahkan mengadu ke Kementerian Dalam Negeri. Selain itu titik koordinat batas antara kedua wilayah sudah ditetapkan, dan disepakati oleh kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.

Sumendap, berjanji akan mengawal langsung proses pembangunan tersebut, dan memastikan tersedianya fasilitas umum di daerah tersebut.

“Saya telah perentahkan kepada kontraktor untuk meneruskan pekerjaan pembangunan resting area tersebut, dan Saya sebagai Bupati akan mengawal langsung pelaksanaannya proyek ini,”tandas Sumendap. (ten)