KPU Minahasa Tetapkan Jadwal Tahapan Pilbup Minahasa 2018

KPU Minahasa, Pilbup Minahasa 2018, pilkada  Minahasa 2018TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa melalui Rapat Pleno yang berlangsung tanggal 10-11 Juli 2017, menetapkan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tahun 2018.

Rapat yang digelar di Ruang Baku Beking Pande Rumah Pintar Pemilu KPU Minahasa, menetapkan tahapan Pilkada Minahasa terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

“Hal tersebut dilaksanakan sesuai perintah Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2017 sebagai regulasi yang mengatur Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Serentak Gelombang III,” ujar Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon.

Lanjut dikatakan Tinangon, pedoman teknis tahapan yang baru ditetapkan akan menjadi acuan baik bagi KPU Minahasa maupun para pemangku kepentingan untuk mensukseskan seluruh tahapan Pilbup.

Jadwal yang ditetapkan untuk tahap persiapan diantaranya:

– Penyusunan peraturan sampai dengan 27 September 2018

– Sosialisasi 14 Juni 2017 – 23 Juni 2018.

– Pendaftaran Pemantau 12 Oktober 2017 – 11 Juni 2018.

– Pembentukan badan Ad hock 12 Oktober – 11 November.

– Coklit pemutakhiran Data pemilih, 20 Januari – 18 Februari 2018.

Sedangkan tahap penyelenggaraan diantaranya:

– Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan tanggal 25 November-29 November 2017.

– Pendaftaran Pasangan Calon 8-10 Januari 2018.

– Kampanye 15 Februari 2018 – 23 Juni 2018

– Hari Pemungutan Suara 27 Juni 2018. (Rom)