Wagub Sulut Hadiri Rakornas Satgas 115

rakornas satgas 115
Wagub Sulut Steven O.E Kandouw, ketika ikuti Rakornas Satgas 115 yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017). (foto: ist)

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E Kandouw menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Adapun Satgas 115 dibentuk untuk menanggulangi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya penangkapan ikan secara ilegal di laut Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam sambutannya ketika membuka kegiatan, mengatakan kesalahan pengelolaan laut Indonesia yang terjadi beberapa waktu lalu tidak boleh kembali terulang.

Menurut Susi, praktik pencurian ikan atau illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) di Indonesia yang dilakukan kebanyakan oleh kapal-kapal asing, harus terus dibasmi.

Kata dia lagi, maraknya praktik illegal fishing sebelum Susi menjabat, membuat stok ikan nasional mengalami penurunan drastis. Namun, tak lama berselang stok ikan nasional di tahun ini mencapai 12,5 juta ton dibandingkan di 2013 sebesar 6,5 juta ton.

“Kesalahan manajemen terjadi berpuluh tahun, terutama dua dekade terakhir, banyaknya ribuan kapal asing mencuri di laut kita secara ilegal,” ujarnya.

Di sisi lain, dengan maraknya pemberantasan illegal fishing, konsumsi ikan nasional mengalami peningkatan yang cukup nyata. Konsumsi ikan nasional di dalam negeri mengalami peningkatan hingga 43 kilogram per kapita per tahun di 2016, dari sebelumnya hanya 36 kilogram per kapita per tahun. Dengan demikian, mengindikasikan potensi ikan di laut Indonesia semakin melimpah.

“Kenaikan konsumsi ikan 7 kilogram per kapita per tahun dan angka impor turun 80%. Ada peningkatan hasil tangkapan daripada nelayan atau pengusaha kapal Indonesia,” kata Susi.

Susi juga berpesan untuk Satgas 115 meningkatkan koordinasi dengan Polisi, TNI, Bakamla, Kejaksaan, dan Kementerian Kelautan Perikanan. Peningkatan koordinasi perlu dilakukan untuk menekan kasus illegal fishing di laut Indonesia.

“Kalau tetap koordinasi dan konsolidasi mempunyai sikap yang sama penegakan hukum, IUU Fishing akan kita selesaikan dengan tegas dan konsisten. Kita tidak akan berikan ruang untuk mereka kembali ke Indonesia,” tutup Susi. (ton)